Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai kinerja dari Kepala Sekolah. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kerja Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya. Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah adalah sebagai pendidik, administrator, supervisor, pemimpin, inovator, dan motivator.

Sementara tujuan diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) di SMK Plus Sabilur Rosyad tahun 2025/2026 dilaksanakan  pada hari Senin,  11 Desember  2025 oleh pengawas yang ditunjuk Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur. Acara dilakukan secara seremonial dengan MC adalah Bpk Moch Chafidin, S.HI. Bertempat di ruang kelas XI bertindak sebagai pengawas adalah Bpk Syamsuddin Chalim, M. Pd. Selain menilai kepala sekolah, beliau menanyai beberapa orang guru sesuai dengan bagian yang diampunya.

Categories: Blog

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *